Untitled Document
  Home Profil DPU AMANY UMHAJ TPFPI Majalah Hubungi
 
 
 
Bandung & Sekitarnya Shubuh : 4:30 | Terbit : 5:45 | Dzuhur : 11:51 | Asar : 15:05 | Magrib : 17:49 | Isya : 18:58 WIB
 
 
 
Jilbab di Bulan Ramadhan saja?
Memperlambat dan Mempercepat Takdir Allah
Masih Junub di Pagi hari bulan Ramadhan
Zakat yang diduga dari Korupsi
Hukum Belum Melunasi Shaum tahun sebelumnya
Aqiqah yang benar dalam Islam?
Bagaimana Cara Bertobat dari Dosa ZINA?
Seks Tak Sekadar Birahi



dr. Hanny Ronosulistyo, Sp.OG, M.M, Aam Amiruddin, M.Si
Harga : Rp. 25.000,-







 


Keutamaan Shalat Shubuh
Bukhari

Dari Abu Hurairah RA : "Aku pernah mendengar Rasululloh SAW bersabda : Pahala shalat berjamaah adalah 25kali lebih besar dibandingkan mengerjakan shalat sendirian. Malaikat malam hari dan malaikat siang hari berkumpul pada waktu shubuh." Abu Hurairah kemudian menambahkan (Allah Berfirman) : "Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan para malaikat."
 

Cetak Kirim Ke Teman Download PDF dibaca : 4275

Hadist Sebelumnya
Jumat yang Mulia
Termasuk Yang Manakah 'Hatimu'?
Orang Yang Kuat Adalah ..
Kejujuran adalah Wajib
Keutamaan Al Ikhlas (2)
Keutamaan An Naas & Al Falaq
Keutamaan QS. Al-Ikhlas
Bersujudlah dengan Ikhlas
Kewajiban Berbhakti Kepada Ortu
Islam Akan Memasuki Setiap Rumah
Yang Ada Khalifah
Jangan Menyentuh Sembarangan !
Memegang Sunnah Selamanya
Apakah Anda Termasuk Berpaling?
Luruskan Perjuanganmu!

 

Robi
(15-01-2009 / 00:38:35)

Ada keutamaan lain nggak selain disaksikan Malaikat?

www.robyirawan.blogspot.com

www.e-publishingmedia.co.cc

elman
(14-12-2008 / 14:25:17)
asskum.sdri ema... kalomenurut saya,seperti yang orang bilang kbanyakan.janji adalah hutang,dan hutang harus di bayar, saya tidak tau alasan anda membatalkan janji itu.biasanya kalo orang mau berjanji orang itu punya satu keinginan. jika keinginan itu sudah tercapai apakah dia melupakan janjinya? secara logikanya,orang yang di janjiin pun akan marah dan bukankah salah satu ciri orang yang munafik itu adalah orang yang mengingkari janji? wassalam
Darian
(04-12-2008 / 13:14:18)
Teh Ema, kalo janji tidak terpenuhi lantaran sebab yang dibenarkan agama..maka otomatis tidak ada kafarat:)
ema nurhalimah
(03-12-2008 / 16:59:16)
assalamu'alaykum wr.wb. pa aam, mungkin ini bukankomentar, tapi sebuah pertanyaan, mengenai kifarat, bagaimana kalau begini, kalau misalnya berjanji, tapi janji tersebut tidak terpenuhi lantaran ada sebab-sebab yang lain,. nah,, apakah dengan kasus seperti itu juga harus membayar kafarat?? terimakasih sebelumnya


Kirim Komentar

Nama


E-mail
(* Tidak ditampilkan

Website
(* Kolom Website Dapat Dokosongkan

Komentar

Visual CAPTCHA

Input Kode Validasi: